Recent Posts

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pages

Sabtu, 01 September 2012

Pelaksanaan BLM Tahun 2011


Lokakarya Orientasi PLP-BK




Lokakarya Orientasi PLP-BK tingkat Nasional/Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan ini merupakan salah satu upaya memperkenalkan PLP-BK bagi  Pemerintah Daerah, DPRD serta tokoh kelompok strategis di semua tingkatan pemerintahan. Sehingga pada akhirnya diharapkan terjadi pemahaman dan persamaan persepsi tentang PLP-BK agar terjadi dukungan fasilitasi dan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk bentuan teknis, diperolehnya kesepakatan integrasi serta terbentuknya sinkronisasi program di daerah dengan program PLP BK.
Jenis –jenis Lokakarya Orientasi PLP BK adalah :
·         Lokakarya Orientasi Tingkat Nasional/Pusat
·         Lokakarya Orientasi Tingkat Kota/Kabupaten
·         Lokakarya Orientasi Tingkat Kecamatan dan
·         Lokakarya Orientasi Tingkat Kelurahan

Tujuan Lokakarya Orientasi  antara lain  :
1.      Terbangunnya kesadaran tentang pentingnya bersinergi dan berbagi peran masing-masing di jajaran pemerintah daerah dan stake holder lainnya dalam mendukung  pelaksanaan program PLP-BK
2.    Perangkat pemda mampu mensosialisasikan program PLP-BK di tingkat lingkungan kerjanya dan kepada masyarakat luas

        Peran dan tanggung jawab Pemda

Pelaku PLP BK akan meliputi pelaku di tingkat Pemerintah Daerah (Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan dan Kelurahan) , Masyarakat, Konsultan Pendamping serta Kelompok Peduli, seperti: LSM, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha/Swasta, yang bersinergi untuk melaksanakan program PLP BK. Pemerintah Daerah sebagai pendukung utama kegiatan dan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Secara garis besar, pembagian tugas pokok, fungsi dan peran khususnya bagi Pemerintah pada semua tingkat pelaksanaan akan dijelaskan berikut ini :

  • Pelaku program PLP BK tingkat Pemerintah Provinsi adalah melalui Tim Koordinasi Pelaksanaan Program (TKPP) Provinsi yang dibantu oleh Satker/SNVT PBL Provinsi dan konsultan manajemen pelaksana program ditingkat wilayah (KMW P2KP).
  • Pelaku PLP BK di tingkat Kabupaten/Kota adalah TKPP Kabupaten/Kota dibawah Koordinasi Kepala Bappeda  atau Dinas PU Kabupaten/Kota. Dalam menjalankan tugasnya, TKPP Kabupaten/Kota dibantu oleh TKPKD, Tim Teknis (Dinas-Dinas Teknis) Pemerintah Kabupaten/Kota
  • Pelaku PLP BK di tingkat Kecamatan, adalah  PJOK Kecamatan dibawah koordinasi Camat (Pemerintah Kecamatan),
  • Sedangkan Pelaku utama   PLP BK ditingkat Kelurahan/Desa, adalah: BKM  dan jajarannya, Perangkat Kelurahan/Desa dan Tim Inti PLP BK

Penyusunan Rencana Kerja TIPP




Sebelum dilakukannya pengajuan BLM Tahap 1 maka perlu dilakukan penyusunan rencana kerja PLP BK secara rinci . Secara sederhana Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan adalah formulir yang menggambarkan rencana waktu pelaksanaan dari semua  jenis kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pelaksanaan proses perencanaan partisipatif
Rencana jadwal pelaksanaan ini perlu dibuat, karena :
1)       Waktu pemanfaatan atau pencairan dana BLM telah ditetapkan batas waktunya;
2)      Agar dapat diatur penggunaan (waktu dan jumlah) sumberdaya yang akan digunakan dalam pelaksanaan proses perencanaan seperti dana, tenaga kerja, bahan-bahan dan pendukung lainnya;
3)     Agar semua jenis kegiatan yang akan dilaksanakan dalam proses perencanaan partisipatif dapat berjalan secara teratur dan terarah menuju terwujudnya perencanaan makro maupun mikro yang akan dibuat;
4)    Untuk memenuhi persyaratan pelaksanaan perencanaan partisipatif yang diajukan dalam proposal pelaksanaan kegiatan;
 Sedangkan manfaat dari Rencana Jadwal Pelaksanaan  ini adalah :
  1. Mengetahui berapa lama proses perencanaan partisipatif dapat dilaksanakan;
  2. Mengetahui kapan harus memulai pelaksanaan setiap jenis kegiatan dan berapa lama kegiatan tersebut dapat diselesaikan;
  3. Mengetahui berapa banyak volume setiap jenis kegiatan yang harus dibuat;
  4. Sebagai pedoman untuk memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan pada saat pelaksanaan perencanaan berlangsung;