Recent Posts

Pages

Kamis, 30 Agustus 2012

BKM PWD Cinunuk



           BKM Paguyuban Warga Desa Cinunuk merupakan lembaga sosial yang berbadan hukum hal ini dibuktikan dengan adanya pencatatan di notaris Sumardiningsih Kartono, SH No. 09 Tanggal 30 Nopember 2007 di kabupaten Garut . Sebagai suatu lembaga BKM Paguyuban Warga Desa Cinunuk Juga memiliki struktur organisasi. Kepengurusan tahun 2009 – 2011 merupakan kepengurusan periode  kedua setelah  periode pertama tahun 2007 – 2009. Rembug Pembentukan BKM pada Tanggal 20 Nopember 2009 yang dihadiri oleh 56 orang. Dari 114 calon perwakilan dari 33 RT terpilih 9 orang anggota BKM (5 orang laki-laki dan 4 orang perempuan).
                  Syukur Alhamdulillah, sampai saat ini BKM Paguyuban Warga Desa Cinunuk masih tetap eksis dan hasilnya pun sangat menggembirakan sekali yaitu dengan terlaksananya semua tahapan kegiatan juga di tandai dengan pengembalian ekonomi bergulir yang cukup tinggi dan merupakan salah satu desa dengan tingkat pengembalian tertinggi di Kecamatan Wanaraja, yaitu pada bulan September 2011 sekitar 95,89 %. Keberhasilan tersebut tidak di dapat dengan mudah, dimana Desa-desa lain di Kabupaten Garut mengalami kemunduran dalam tingkat pengembalian BKM Paguyuban Warga Desa Cinunuk mampu mempertahankan tingkat pengembalian diatas 90%, Keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi warga Desa Cinunuk baik itu KSM, tokoh-tokoh masyarakat, Aparat pemerintah, warga Desa Cinunuk.

0 komentar:

Posting Komentar