Tahap persiapan dilakukan terhadap para pelaku dan
pendukung utama dalam pelaksanaan PLP-BK
akan banyak melibatkan 3 (tiga) unsur utama, yaitu:
a. Masyarakat/BKM
Masyarakat desa/kelurahan utamanya kelompok miskin dengan
BKM yang memenuhi kriteria berdaya menuju mandiri atau mandiri
b. Pemerintah daerah
Perangkat pemerintahan dari tingkat kota/kabupaten,
kecamatan hingga kelurahan, khususnya yang terkait dengan penataan ruang,
pembangunan permukiman, penataan bangunan dan lingkungan, pertanahan serta
mitigasi bencana bersama masyarakat.
c. Para Pihak terkait
lainnya,
Pihak
terkait (pemangku kepentingan) di luar kelompok masyarakat kelurahan sasaran
dan perangkat pemerintahan seperti: sektor swasta, perbankan, LSM, perguruan
tinggi, asosiasi profesi dan usaha sejenis, dll.
Selain ketiga unsur pelaku tersebut diperlukan peralatan pendukung untuk proses pelaksanaan perencanaan PLP-BK.
0 komentar:
Posting Komentar