Lokakarya
Orientasi PLP-BK tingkat Nasional/Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan dan
Kelurahan ini merupakan salah satu upaya memperkenalkan PLP-BK bagi Pemerintah Daerah, DPRD serta tokoh kelompok
strategis di semua tingkatan pemerintahan. Sehingga pada akhirnya diharapkan
terjadi pemahaman dan persamaan persepsi tentang PLP-BK agar terjadi dukungan
fasilitasi dan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk bentuan teknis,
diperolehnya kesepakatan integrasi serta terbentuknya sinkronisasi program di
daerah dengan program PLP BK.
Jenis
–jenis Lokakarya Orientasi PLP BK adalah :
·
Lokakarya Orientasi Tingkat
Nasional/Pusat
·
Lokakarya Orientasi Tingkat
Kota/Kabupaten
·
Lokakarya Orientasi Tingkat
Kecamatan dan
·
Lokakarya Orientasi Tingkat
Kelurahan
Tujuan
Lokakarya Orientasi antara lain :
1. Terbangunnya kesadaran
tentang pentingnya bersinergi dan berbagi peran masing-masing di jajaran
pemerintah daerah dan stake holder lainnya dalam mendukung pelaksanaan program PLP-BK
2. Perangkat pemda mampu mensosialisasikan program PLP-BK di
tingkat lingkungan kerjanya dan kepada masyarakat luas
Peran dan tanggung jawab
Pemda
Pelaku PLP BK akan meliputi pelaku di tingkat Pemerintah
Daerah (Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan dan Kelurahan) , Masyarakat,
Konsultan Pendamping serta Kelompok Peduli, seperti: LSM, Perguruan Tinggi,
Dunia Usaha/Swasta, yang bersinergi untuk melaksanakan program PLP BK.
Pemerintah Daerah sebagai pendukung utama kegiatan dan memiliki tugas dan
tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Secara garis besar, pembagian tugas pokok, fungsi dan
peran khususnya bagi Pemerintah pada semua tingkat pelaksanaan akan dijelaskan
berikut ini :
- Pelaku program PLP BK tingkat Pemerintah Provinsi adalah melalui Tim Koordinasi Pelaksanaan Program (TKPP) Provinsi yang dibantu oleh Satker/SNVT PBL Provinsi dan konsultan manajemen pelaksana program ditingkat wilayah (KMW P2KP).
- Pelaku PLP BK di tingkat Kabupaten/Kota adalah TKPP Kabupaten/Kota dibawah Koordinasi Kepala Bappeda atau Dinas PU Kabupaten/Kota. Dalam menjalankan tugasnya, TKPP Kabupaten/Kota dibantu oleh TKPKD, Tim Teknis (Dinas-Dinas Teknis) Pemerintah Kabupaten/Kota
- Pelaku PLP BK di tingkat Kecamatan, adalah PJOK Kecamatan dibawah koordinasi Camat (Pemerintah Kecamatan),
- Sedangkan Pelaku utama PLP BK ditingkat Kelurahan/Desa, adalah: BKM dan jajarannya, Perangkat Kelurahan/Desa dan Tim Inti PLP BK
0 komentar:
Posting Komentar