Recent Posts

Pages

Sabtu, 01 September 2012

Lokakarya Orientasi PLP-BK




Lokakarya Orientasi PLP-BK tingkat Nasional/Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan ini merupakan salah satu upaya memperkenalkan PLP-BK bagi  Pemerintah Daerah, DPRD serta tokoh kelompok strategis di semua tingkatan pemerintahan. Sehingga pada akhirnya diharapkan terjadi pemahaman dan persamaan persepsi tentang PLP-BK agar terjadi dukungan fasilitasi dan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk bentuan teknis, diperolehnya kesepakatan integrasi serta terbentuknya sinkronisasi program di daerah dengan program PLP BK.
Jenis –jenis Lokakarya Orientasi PLP BK adalah :
·         Lokakarya Orientasi Tingkat Nasional/Pusat
·         Lokakarya Orientasi Tingkat Kota/Kabupaten
·         Lokakarya Orientasi Tingkat Kecamatan dan
·         Lokakarya Orientasi Tingkat Kelurahan

Tujuan Lokakarya Orientasi  antara lain  :
1.      Terbangunnya kesadaran tentang pentingnya bersinergi dan berbagi peran masing-masing di jajaran pemerintah daerah dan stake holder lainnya dalam mendukung  pelaksanaan program PLP-BK
2.    Perangkat pemda mampu mensosialisasikan program PLP-BK di tingkat lingkungan kerjanya dan kepada masyarakat luas

        Peran dan tanggung jawab Pemda

Pelaku PLP BK akan meliputi pelaku di tingkat Pemerintah Daerah (Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan dan Kelurahan) , Masyarakat, Konsultan Pendamping serta Kelompok Peduli, seperti: LSM, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha/Swasta, yang bersinergi untuk melaksanakan program PLP BK. Pemerintah Daerah sebagai pendukung utama kegiatan dan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Secara garis besar, pembagian tugas pokok, fungsi dan peran khususnya bagi Pemerintah pada semua tingkat pelaksanaan akan dijelaskan berikut ini :

  • Pelaku program PLP BK tingkat Pemerintah Provinsi adalah melalui Tim Koordinasi Pelaksanaan Program (TKPP) Provinsi yang dibantu oleh Satker/SNVT PBL Provinsi dan konsultan manajemen pelaksana program ditingkat wilayah (KMW P2KP).
  • Pelaku PLP BK di tingkat Kabupaten/Kota adalah TKPP Kabupaten/Kota dibawah Koordinasi Kepala Bappeda  atau Dinas PU Kabupaten/Kota. Dalam menjalankan tugasnya, TKPP Kabupaten/Kota dibantu oleh TKPKD, Tim Teknis (Dinas-Dinas Teknis) Pemerintah Kabupaten/Kota
  • Pelaku PLP BK di tingkat Kecamatan, adalah  PJOK Kecamatan dibawah koordinasi Camat (Pemerintah Kecamatan),
  • Sedangkan Pelaku utama   PLP BK ditingkat Kelurahan/Desa, adalah: BKM  dan jajarannya, Perangkat Kelurahan/Desa dan Tim Inti PLP BK

0 komentar:

Posting Komentar